Debat Cawapres Keempat, Prof Mahfud Bakal Tampil Prima dan Performa dengan Segudang Pengalaman

JAKARTA – Saat debat cawapres keempat yang akan berlangsung pada Minggu malam (21/1/2024), cawapres nomor urut 3, Prof Mahfud MD bakal tampil prima dan performa dengan segudang pengalaman.

‘’Jangan sampai terkecoh ya, antara latar belakang Prof Mahfud MD sebagai pakar hukum dan peradilan dengan tema debat cawapres nanti, yaitu tentang energi, sumber daya alam, lingkungan hidup, pangan, agraria, desa, bahkan masyarakat adat. Pokoknya kita siap-siap saja menyaksikan penampilan yang mengejutkan dari Prof Mahfud MD,’’ kata Haris Pertama selaku juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar – Mahfud dalam keterangan resminya, Kamis (18/1/2024).

Haris menjelaskan bahwa pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo – Prof Mahfud MD sudah memiliki komitmen dan aturan untuk mengatur mengenai masalah lingkungan hidup, pembangunan berkelanjutan, pangan, energi, agraria, masyarakat adat dan desa.

‘’Bangsa kita ini kaya dengan budaya dan ini selaras dengan alam kita. Dan Prof Mahfud MD paham betul itu semua. Selain paham, Prof Mahfud MD juga berani menabrak aktor aktor yang melewati batas dan ugal-ugalan dalam melakukan eksploitasi alam,’’ jelas Haris.

Sebagai contoh, lanjut Haris, kasus mafia tanah Surya Darmadi adalah bukti nyata akan ini. Surya Darmadi divonis penjara dan denda berkat keberanian Prof Mahfud MD. Sebagai Wakil Presiden kelak, sudah jelas semua yang melanggar akan disikat habis oleh Prof Mahfud MD.

‘’Dengan pemanfaatan yang selaras, bahkan dengan dorongan kepada ekonomi hijau, maka anak cucu kita akan bisa terus menikmati kekayaan alam Indonesia dan bisa terus bekerja keras tanpa cemas akan polusi, kekeringan, atau kebanjiran,’’ ungkap Haris.

Haris mengungkapkan bahwa Prof Mahfud MD dijuluki Pendekar Hukum karena dikenal bersih dan tidak kenal takut dalam menegakkan aturan bagi siapapun yang coba-coba bermain dengan hukum, termasuk pada bidang-bidang yang akam dibahas dalam debat cawapres keempat nanti.
Keberanian Prof Mahfud MD itu, salah satunya terlihat saat ia ikut mendorong penanganan perkara tindak pidana korupsi lahan sawit PT Duta Palma.

Sebenarnya, kata Haris, kasus tersebut sudah diputus bebas. Namun, sebagai Menko Polhukam, Prof Mahfud MD melakukan kajian bersama ahli dan mengawal kasasi kasus tersebut.

‘’Berkat pengawasan Menko Polhukam, pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi alias Apeng berhasil dijerat sebagai tersangka. Melalui Putusan Kasasi MA, Surya Darmadi dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan mengganti kerugian negara senilai Rp2,2 triliun,’’ kata Haris.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts