Pasangan Ganjar Mahfud Dukung dan Apresiasi Gerakan JagaPemilu

Pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo – Mahfud MD mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Gerakan JagaPemilu.

Di mana, Gerakan JagaPemilu yang telah didirikan oleh para pegiat demokrasi, aktivis sosial, dan akademisi pada Senin kemarin (20/11/2023), memiliki semangat untuk memastikan Pemilu 2024 nanti berlangsung secara demokratis, jujur, adil, terbuka dan partisipatif.

‘’Pak Ganjar dan Pak Mahfud yakin setiap suara rakyat Indonesia itu penting, dan setiap warga negara memiliki hak serta tanggung jawab untuk berpartisipasi dan dalam mewujudkan Pemilu yang adil dan demokratis,’’ kata juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar – Mahfud, Haris Pertama, dalam keterangan resminya, pada Selasa (21/11/2023).

Kendati muncul usaha-usaha untuk mengganggu pesta demokrasi ini, lanjut Haris, pasangan calon (Paslon) Ganjar – Mahfud mendukung keteguhan hati segenap rakyat Indonesia yang tetap semangat untuk mewujudkan Pemilu yang adil.

‘’Kami tetap optimis, karena optimisme kita adalah kekuatan kita. Mari bangun masa depan yang lebih baik untuk negeri ini dengan menjaga integritas Pemilu. Lawan kezaliman!. Bersama, kita mampu menciptakan perubahan yang nyata!,’’ ujar Haris sembari menyatakan, bersama Ganjar Pranowo – Mahfud MD kita jaga Pemilu 2024 dari tangan-tangan
jahil.

Haris menjelaskan, dalam manifestonya, bahwa Gerakan JagaPemilu ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman hak-hak politik warga, meningkatkan pengawasan atas proses tahapan Pemilu, meningkatkan partisipasi politik warga melalui platform digital.

Bahkan, Gerakan JagaPemilu juga berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap elemen kunci kepemiluan, yaitu penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu (partai politik dan perseorangan) dan juga pemilih melaksanakan fungsi masing-masing secara berintegritas dan menjauhkan diri dari niat untuk menyimpangkan proses Pemilu.

‘’Intinya, memperkuat hak-hak politik rakyat dan kaum minoritas dengan menjamin hak ikut serta dalam pemerintahan, hak dipilih dan memilih, serta terlibat dalam partai politik,’’ jelas Haris.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts