Kunci untuk memberikan kemudahan berusaha bagi rakyat Indonesia di seluruh Tanah Air, ternyata bukan hanya dilakukan melalui pendekatan ekonomi semata, melainkan harus dilakukan melalui pendekatan hukum.
Apalagi para pengusaha besar hingga kecil, termasuk para pedagang kecil dan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah), sangat membutuhkan yang namanya kepastian dan perlindungan hukum tersebut. Sebab, apabila penegakan hukum sudah jelas dan adil, maka mereka akan lebih tenang dalam berusaha dan lebih berani lagi dalam berinvestasi. Sehingga mereka akan membuka lebih banyak lagi lapangan kerja.
Namun, untuk dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum tersebut, hanya bisa dilakukan oleh duet pasangan calon (Paslon) Ganjar – Mahfud MD, dan tidak bisa dilakukan oleh paslon lainnya. Sebab, dua pemimpin ini sama-sama bersih, berani, paham hukum dan pastinya taat hukum.
‘’Pak Ganjar sudah berulang kali menekankan bahwa dalam menciptakan iklim kemudahan berusaha memang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membuka sebanyak mungkin lowongan kerja. Dan para pengusaha besar maupun kecil, menyepakati bahwa kepastian dan perlindungan hukum menjadi solusi terpenting dalam menciptakan iklim kemudahan berusaha. Dan para pengusaha sangat berharap pada paslon Ganjar – Mahfud MD untuk bisa menyelesaikan masalah akut ini,’’ kata Haris Pertama selaku juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar – Mahfud dalam keterangan resminya, Kamis (21/12/2023).
Haris menjelaskan, bahwa dalam rangka membuka sebanyak mungkin lapangan kerja untuk mengatasi ancaman pengangguran, seyogyanya memang pemerintah harus memudahkan para pengusaha hingga pedagang kecil dan
UMKM dalam merintis dan menjalankan usaha.
‘’Karena apabila bisnis mereka maju, maka secara otomatis dapat kita pastikan akan semakin banyak lowongan kerja yang tercipta,’’ jelas Haris.
Lebih lanjut Haris menyampaikan, bahwa sesuai program ‘’Mudah Berusaha’’ yang tertuang dalam dokumen visi misi pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo – Mahfud MD, dalm menciptakan lingkungan usaha yang mendukung pertumbuhan usaha ultra mikro dan UMKM, serta usaha-usaha yang mampu naik kelas secara konsisten, dilakukan melalui penataan dan implementasi regulasi untuk menjamin kepastian hukum serta menempatkan rakyat sebagai pusat dalam kegiatan berusaha.
Di samping itu, yang terpentung juga memastikan alokasi kredit perbankan minimal 35% untuk koperasi, UMKM, dan perusahaan rintisan diikuti dengan pelatihan serta fasilitasi akses pasar.
‘’Kita optimis bila nanti Pak Ganjar – Mahfud MD terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024 – 2029, dunia usaha di negara kita ini dijamin lancar dengan kepastian dan perlindungan hukum yang telah diberikan,’’ ungkap Haris.