DPP KNPI Sebut BPOM Lalai Dalam Mengawasi Peredaran Obat Sirup Pemicu Gagal Ginjal Akut

Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) soroti kasus obat-obatan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan atas kelalaian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Kesehatan DPP KNPI Moh Fachrurrozy Basalamah.

“BPOM harusnya jeli dan teliti dalam pemantauan produk Obat-obatan dan makanan yang beredar di masyarakat, khususnya pada kasus yang menimpa ratusan anak yang terkena masalah gagal ginjal yang diduga penggunaan obat yang tidak sesuai standar kesehatan karena melebihi penggunanaan bahan kimia berbahaya yang berlebihan” jelas Ozi (Rabu, 2/11/2022).

Ozi menyebut kelalaian ini selain berdampak bagi kesehatan masyarakat juga berdampak sangat sistemik bagi lembaga sekaliber BPOM yang memiliki kewenangan nasional untuk mengawasi peredaran produk-produk obatan dan makanan, sehingga akan berdampak juga pada distrust pemerintahan Presiden Jokowi.

“Padahal Tugas Utama BPOM berdasarkan Pasal 2 pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kok bisa ya mengeluarkan Izin edar tanpa mengawasi ketat sehingga peristiwa ini bisa terjadi? Kelalaian ini sangat berdampak sistemik selain masalah kesehatan pada masyarakat juga akan berdampak distrust pada pemerintahan Jokowi yang tidak mampu menjamin produk yang sehat bagi masyarakat Indonesia” saut ozi.

Ia juga menyayangkan sikap BPOM yang justru menyalahkan Produsen obat dengan menjadi kambing hitam.

“sayangnya malah produsen obat dijadikan sumber masalah, padahal BPOM yang memberi izin. Ini perlu dipertanyakan, jangan-jangan BPOM tidak serius dalam memantau dan mengontrol obat sampai harus menelan korban jiwa akibat gagal ginjal pada ratusan anak” jelasnya.

Ozi juga menyampaikan ada dugaan penyalahgunaan wewenang BPOM.

“Kasihan anak-anak jadi korban akibat masalah ini, kami menduga ada penyalahgunaan wewenang dan pembiaran BPOM dalam mengeluarkan izin edar” tegas Ozi saat ditanya tim media.

Pihaknya juga akan mengawal masalah ini, dan meminta BPOM harus bertanggungjawab.

“Kami akan mengawal masalah ini, dan mendesak BPOM bertanggungjawab atas masalah kemanusiaan ini. Apalagi terkait anak-anak Indonesia sebagai generasi emas Bangsa ini, harus kita perhatikan”, jelas Ozi.

Fachrurrozy yang juga alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi juga menyatakan pihaknya DPP KNPI akan membuat laporan atas kelalaian ini kepada Ombudsman RI karena sudah maladministrasi dan juga bisa kita laporkan ke Bareskrim Polri jika tim mendapat bukti unsur pidana atas kasus ini.

“DPP KNPI akan melakukan upaya hukum atas kasus ini dengan melaporkan ke Ombudsman RI atas kelalaian karena sudah memenuhi unsur maladministrasi serta akan kita laporkan ke Bareskrim Polri jika ditemukan unsur pidananya”, tutup Ozi.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts