Oleh Dr. Rasminto
(Koordinator Bidang DPP KNPI dan Direktur Eksekutif Human Studies Institute)
Hari ini tepat 77 tahun peringatan hari jadi Korps Bhayangkara atau Kepolisian Republik Indonesia. Hari Bhayangkara Polri, yang dirayakan setiap tanggal 1 Juli diambil dari nama seorang pahlawan nasional Indonesia, yaitu Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo atau lebih dikenal dengan nama Komisaris Jenderal Polisi Raden Soekanto. Beliau adalah tokoh penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan merupakan Bapak Polri.
Hari Bhayangkara Polri memiliki makna yang penting bagi kepolisian Indonesia. Perayaan ini merupakan momen untuk menghargai jasa-jasa dan pengabdian polisi dalam melindungi masyarakat, menjaga keamanan, dan menegakkan hukum di Indonesia. Bhayangkara Polri sebagai institusi penegak hukum berperan penting dalam memelihara ketertiban, keamanan, dan stabilitas negara.
Selain itu, Hari Bhayangkara Polri juga menjadi ruang untuk merefleksikan perjalanan reformasi Polri. Sebab, reformasi Polri merupakan sejarah panjang sebuah proses perubahan yang dilakukan terhadap kepolisian Indonesia setelah era Orde Baru pada fase sekitar tahun 1999. Reformasi ini bertujuan untuk menciptakan kepolisian yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pada agenda besar pasca Orde Baru langkah terbesar yang diambil dalam reformasi Polri yakni dengan pemisahan antara Polri dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), penataan struktur organisasi Polri, perubahan dalam sistem penerimaan, pendidikan, dan pelatihan polisi, peningkatan tata kelola kepolisian yang lebih demokratis dan terbuka, serta penegakan hukum yang lebih adil dan berkeadilan.
Dalam perjalanan reformasi Polri, terdapat capaian dan tantangan yang dihadapi. Beberapa capaian yang dapat dicatat antara lain adalah peningkatan profesionalisme polisi, penurunan tingkat korupsi, peningkatan kualitas layanan publik, dan penegakan hukum yang lebih efektif. Namun, tantangan seperti pengawasan yang lebih ketat, penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang belum optimal, dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri masih menjadi fokus dalam reformasi kepolisian, terlebih pada tahun 2022 institusi Polri diterpa isu tidak sedap kasus skandal perwira tingginya, pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua oleh Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen FS yang banyak melibatkan anggota lainnya pada masalah perintangan penyidikan (obstruction of justice) dan kasus penjualan barang bukti Narkoba oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen TM.
Perayaan Hari Bhayangkara Polri ke 77, diharapkan Polri terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian, serta mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.
Apalagi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada saat uji kelayakan calon Kapolri di DPR RI pada 20 Januari 2021, memperkenalkan konsep “Polri Presisi”. Polri Presisi merupakan konsep yang diperkenalkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepolisian yang berkualitas. Konsep ini mengacu pada Polri yang presisi (precise), yaitu memiliki ketepatan, kecepatan, dan akurasi dalam menangani tugas dan permasalahan yang dihadapi.
Diharapkan pada peringatan Hari Bhayangkara ke 77 tahun 2023 ini, setiap insan Bhayangkara dapat memiliki komitmen untuk mencapai Polri Presisi, sehingga Polri semakin baik dan profesional. Terlebih pada 2024 akan menghadapi tahun politik yakni pesta demokrasi Pemilu serentak 2024. Sehingga dalam mencapai Polri Presisi diperlukan berbagai upaya.
Pertama, Polri fokus pada peningkatan pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi anggota kepolisian. Hal ini meliputi peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam melaksanakan tugas. Sehingga dapat meminimalisasi kesalahan prosedur dalam penanganan kasus dan tidak arogan serta semakin dipercaya sebagai institusi publik.
Kedua, perlunya penerapan teknologi modern yakni Polri dengan mengadopsi teknologi informasi dan komunikasi terkini untuk mendukung kinerja kepolisian. Ini termasuk penggunaan sistem informasi manajemen kepolisian, pemanfaatan data analitik, penggunaan peralatan modern, dan pengembangan aplikasi berbasis teknologi.
Ketiga, penegakan hukum yang adil dan proporsional, yakni Polri harus berkomitmen untuk menjalankan penegakan hukum yang adil, berkeadilan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Langkah-langkah ini mencakup peningkatan investigasi yang akurat, proses hukum yang transparan, dan perlindungan hak asasi manusia.
Keempat, peningkatan kemitraan dengan masyarakat, yakni Polri mendorong hubungan yang lebih dekat dan sinergis dengan elemen masyarakat, termasuk melalui program-program pemberdayaan masyarakat dan partisipasi aktif dalam kegiatan sosial. Polri juga mengedepankan pendekatan preventif dan proaktif dalam mengatasi permasalahan keamanan.
Kelima, transparansi dan akuntabilitas, yakni Polri terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. Hal ini termasuk memberikan akses informasi kepada publik, menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat, serta menjalankan mekanisme pengawasan internal dan eksternal yang efektif.
Sehingga akan tercapai Polri Presisi yang merupakan proses yang berkelanjutan dan memerlukan kerjasama antara Polri, pemerintah, dan masyarakat. Dengan implementasi konsep ini, diharapkan Polri dapat menjadi lembaga kepolisian yang modern, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.