KNPI Menilai Pembuatan RUU Kesehatan Berpotensi Hilangkan Peran Organisasi Profesi Kesehatan

KNPI menyampaikan kritik keras terhadap pembuatan RUU Kesehatan yang sangat minim keterlibatan organisasi profesi.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menilai RUU kesehatan berpotensi menghilangkan peran dan wadah organisasi profesi kesehatan yang selama ini sudah banyak membantu Pemerintah, terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“700 tenaga kesehatan menjadi korban pada masa pandemi karena menjadi garda terdepan,” kata Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama saat diskusi KNPI bertajuk “Nakes Mogok, Siapa yang Dirugikan?”, di Jakarta, Rabu (14/6).

Menurutnya, keberadaan organisasi profesi kesehatan merupakan produk reformasi yang menjadi mitra pemerintah, sekaligus bagian dari civil society di bidangnya.

Minimnya keterlibatan dan masukan dari wadah organisasi kesehatan dalam penyusunan RUU Kesehatan mengakibatkan penolakan tenaga kesehatan (nakes) terhadap RUU tersebut.
Selain adanya pasal yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat dan merugikan hak-hak nakes, juga menghilangkan peran organisasi profesi.

“Hal ini lazim terjadi pada era Rezim sekarang,

Dia menilai, pembelahan dan penghapusan banyak wadah organisasi di era ini menjadi yang terburuk setelah reformasi, yang seharusnya memberi kebebasan dalam berorganisasi dan berserikat,

“Bahkan lebih buruk dari Orde Baru yang hanya menerapkan Asas Tunggal,” tambahnya.

Senada dengan Haris, Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan bahwa RUU Kesehatan banyak merugikan hak-hak nakes. Hal itu karena sebagai stakeholder terkait mereka tidak dilibatkan dalam penyusunan RUU rersebut.
“Penyusunan RUU ini bersifat esklusif, berdasarkan kepentingan para oligarki kesehatan,” tegasnya.

Adib yakin dampaknya akan merugikan masyarakat dan dunia kesehatan Indonesia. RUU ini juga dinilai sangat sentralistik, padahal Indonesia sudah berada di era desentralisasi.

Dimudahkannya keterlibatan nakes asing justru berbalik dengan iklim berbagai negara di dunia yang sangat memberatkan keterlibatan nakes asing di negara mereka.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Media

Most Popular

Get The Latest Updates

Subscribe To Our Weekly Newsletter

No spam, notifications only about new products, updates.

Categories

On Key

Related Posts