Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dirasakan dampaknya oleh masyarakat dengan adanya kenaikan harga bahan pokok dan angkutan umum, diharapkan pemerintah dapat segera antisipasi dampak tersebut termasuk membuat mitigasi dalam menanggulanginya.
“Pemerintah perlu segera membuat skema mitigasi yang tepat agar dampak kenaikan BBM berimbas luas, sebab bantalan dana tunai melalui BLT BBM sebesar Rp.600ribu yang diturunkan dalam dua tahap selama empat bulan, tidak akan sebanding dan jauh hitungannya dengan gejolak ekonomi dan ketimpangan yang ada, karena hanya bersifat sementara saja dan bantalannya masih belum empuk bagi masyarakat”, kata Rasminto Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) dalam Diskusi Publik HSI bertajuk Optimalisasi Distribusi BBM Bersubsidi bagi Rakyat di Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Selasa (13/9).
Rasminto berharap pemerintah dapat memberikan stressing terhadap pengawalan subsidi tepat sasaran.
“Kami berharap pemerintah dapat memberikan stressing terhadap pengawalan subsidi dan bantalan BBM tepat sasaran, dan juga usaha pengendalian inflasi yang dilakukan pemerintah dapat mengendalikan dampak kenaikan BBM, seperti pengawasan penyaluran BLT BBM sebesar 24.17 triliun agar tepat sasaran dan upaya pengendalian seperti sembako, dan pengendalian inflasi sudah disiapkan dan dijalankan benar-benar”, jelas Rasminto.
Sementara Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto mengatakan agar pemerintah menetapkan pengaturan pembatasan kendaraan.
“Pemerintah hendaknya menetapkan pembatasan kendaraan roda dua (di bawah 250 cc) dan angkutan umum sebagai moda transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat dan memakai BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar”, kata Hery Susanto.
Menurut Hery Susanto perlunya pengaturan batas pengisian BBM pada jenis kendaraan tertentu.