Ganjar Janji Tuntaskan Semua Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo berjanji akan menuntaskan semua kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu apabila nanti mendapat amanah dari rakyat sebagai Presiden Indonesia hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

‘’Kalau saya jadi presiden, maka saya akan tuntaskan semua kasus pelanggaran HAM masa lalu itu agar dalam kontestasi Pilpres berikutnya, kasus ini tidak akan muncul lagi,’’ kata Ganjar dalam debat perdana capres 2024, di Kantor KPU RI, Selasa malam Selasa (12/12/2023).

Penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM di masa lalu itu penting dilakukan presiden terpilih di era pemerintahannya supaya tidak dipolitisasi dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi di negeri ini.

Terlebih, Cawapres Mahfud MD yang kini menjabat sebagai Menko Polhukam sangat fokus dalam menyelesaikan setiap kasus pelanggaran HAM berat.

Komitmen itu juga tertuang dalam visi misi Ganjar – Mahfud MD yang mengangkat tema besar ‘’Menuju Indonesia Unggul: Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari’’. Ganjar – Mahfud MD ingin memberikan kepastian hukum yang adil, tanpa pandang bulu.

Ganjar menjelaskan, untuk menuntaskan persoalan pelanggaran HAM masa lalu itu, pihaknya ingin menghidupkan kembali Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Sehingga, isu pelanggaran HAM masa lalu itu tidak lagi menjadi hutang pemerintah ke depannya.

‘’Mari kita ciptakan kembali UU KKR agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM bisa diselesaikan. Dengan cara itu, sehingga bangsa ini dengan maju berpikir karena persoalan seperti itu tidak pernah dituntaskan, kita harus tuntaskan itu,’’ jelas Ganjar.

Ganjar ingin persoalan HAM masa lalu tidak lagi menyandera pemerintahan ke depan. Dia menekankan pemerintah harus tegas menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM masa lalu.

‘’Pemerintahan ini mesti berani untuk tidak lagi menyandera persoalan masa lalu yang berlarut-larut. Sehingga apa yang terjadi ketika muncul terus-menerus, akan menjadi sensi karena tidak pernah ada keputusan,’’ ujar Ganjar.

Terdekat, mengenai masalah tragedi Kanjuruhan dan KM 50, kata Ganjar, harus memberikan rasa keadilan kepada korban. Ganjar menegaskan tidak ada lagi alasan pemerintah untuk tidak menuntaskan masalah-masalah persoalan HAM.

‘’Ketika kita bisa bereskan semuanya, maka kita akan naik dalam satu tahap. Apakah kemudian proses legal dan mencari keputusan yang adil bisa dilakukan, jawaban saya bisa!,’’ tegas Ganjar.

Sementara itu, Haris Pertama selaku juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar – Mahfud mengapresiasi komitmen Ganjar – Mahfud yang ingin mempercepat penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu. Tak dimungkiri, penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu itu terkadang menuai polemik.

Sehingga memang membutuhkan komitmen pemimpin negara dalam menyelesaikan setiap kasus pelanggaran HAM. Utamanya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

‘’Penyesaian pelanggaran HAM sudah ada mekanisme hukumnya. Jadi, harusnya titik beratmya pada kasus-kasus tertentu yang memang belum tuntas,’’ kata Haris dalam keterangan resminya usai nonton bareng (nobar) debat perdana capres di Posko Pemenangan Ganjar – Mahfud, Selasa malam (12/12/2023).

Haris menjelaskan, komitmen Ganjar – Mahfud pada bidang hukum juga akan mengedepankan keadilan restorative justice. Haris mendorong Ganjar – Mahfud ke depan perkuat aturan restorative justice, sehingga ada aturan yang jelas dalam setiap penyelesaian restorative justice.

‘’Restorative justice saya pikir masalahnya bukan di eksekutif, tapi di legislasi yang belum mendukung. Oleh karena itu, mestinya visi misi terkait hal itu terutama untuk penguatan legislasinya, bukan pada implementasinya saja,’’ jelas Haris.

Terkait pertanyaan Ganjar soal pelanggaran HAM yang kemudian dianggap tendensius oleh salah seorang capres menurut Haris, hal itu sejatinya tidak tendensius. Wajar dan wajib hukumnya seorang capres mempertanyakan hal itu, supaya persoalan pelanggaran HAM ini jelas.

‘’Pak Ganjar itu ingin menunjukkan kepada rakyat bahwa dia siap untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM,’’ ucap Haris

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts