KNPI Turut Belasungkawa dan Meminta Presiden Jokowi Evaluasi Pihak Bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan

Ketua Umum Dewan pengurus pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama menyampaikan bela sungkawa mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan setelah selesainya laga pertandingan sepakbola Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022.

“Kami mendapat laporan bahwa sampai dengan pukul 16 sore ini, telah ada 182 korban jiwa dari tragedi memilukan ini, benar-benar sangat menyayat hati atas duka mendalam ini”, kata Haris Pertama.

Haris menilai tragedi di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan kematian ratusan jiwa manusia merupakan akumulasi dari pembinaan olahraga yang salah kelola.

“Tragedi Kanjuruhan menunjukan dimana tidak adanya penanaman nilai-nilai olahraga yang begitu luhur yakni respect, friendship dan exellence sesuai nilai Olympism IOC dan penerapan standar  pengelolaan yang benar, bagaimana tidak bila kita menerapkan sistem olahraga yang baik dan benar, seharusnya para pelaku dan pemangku kepentingan termasuk masyarakat atau suporter mendapat nilai positif dari kegiatan olahraga”, jelas Haris.

Lebih lanjut Haris menyesalkan kondisi yang ada justru sebaliknya diberikan pemandangan memilukan.

“Kematian massal yang seharusnya tidak perlu terjadi, sementara prestasi yang diharapkan tak kunjung dihasilkan, sudah saatnya elit politik dan pemerintah untuk stop politisasi olahraga sehingga justru olahraga itu sendiri tidak terkelola secara benar dan profesional”, pungkas Haris.

Haris pun menuturkan lemahnya pengelolaan penyelenggaraan pertandingan.

“Kita ketahui bahwa kapasitas Stadion Kanjuruhan 35 ribu kursi, namun tiket dijual sebanyak 40 ribu. Ini keterlaluan sekali hanya mengambil keuntungan saja”, jelas Haris.

Haris juga menyoroti protap pengamanan pertandingan Sepakbola tersebut yang berakhir tragedi berdarah.

“Sejak awal panitia mengkhawatirkan akan pertandingan ini dan meminta kepada Liga (LIB) agar pertandingan dapat diselenggarakan sore hari untuk meminimalisir resiko. Tetapi sayangnya pihak Liga menolak permintaan tersebut dan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari”, kata Haris.

Haris juga menyesalkan tindakan refresif aparat keamanan.

“Jika kita saksikan melalui siaran televisi swasta, pertandingan berjalan lancar hingga selesai, hingga kemudian kerusuhan terjadi setelah pertandingan dimana terdapat supporter memasuki lapangan dan kemudia dalam video yang beredar, kami melihat terdapat kekerasan yang dilakukan aparat dengan memukul dan menendang suporter yang ada di lapangan. Ketika situasi suporter makin banyak ke lapangan, justru kemudian aparat melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton”, sesal Haris.

Haris menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan tidak sesuai prosedur hukum.

“Penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab  banyaknya korban jiwa yang berjatuhan. Penggunaan gas air mata yang tidak sesuai dengan prosedur pengendalian massa mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak nafas, pingsan dan saling bertabrakan”, ungkap Haris.

Haris pun juga menyesalkan kenapa panitia, manajemen LIB dan aparat keamanan tidak preventif antisipasi kejadian yang berujung maut.

“Ini panitia, manajemen LIB dan aparatnya kok abai ya? Tidak ada proyeksi dan antisipasi yang benar dari awal, lihatnya kita tahu ini sudah over kapasitas stadion dan pertandingan Arema lawan Persebaya merupakan pertandingan big match dengan suporter yang fanatik, lalu pertandinganya dilakukan pada malam hari? Kemana mereka semua?”, sesal Haris.

Haris berharap Presiden Jokowi tegas lakukan evaluasi dan tindak siapapun yang mesti bertanggungjawab.

“Kami harap Pak Presiden Jokowi lakukan evaluasi tegas kepada Menpora terkait pembinaan olahraga yang tidak substansial pada nilai-nilai universal keolahragaan sehingga berdampak pada tragedi berdarah kanjurihan ini, dan kiranya dapat segera perintahkan Kapolri melakukan upaya penyelidikan dan evaluasi yang menyeluruh terhadap pertandingan ini”, harap Haris.

Lebih lanjut Haris menegaskan bahwa adanya pelanggaran protap pengamanan pertandingan oleh aparat keamanan.

“Padahal jelas penggunaan gas Air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion”, tegas Haris.

Haris menilai adanya potensi pelanggaran HAM oleh aparat keamanan atas tragedi berdarah ini.

“Kami menilai bahwa tindakan aparat dalam kejadian Kanjuruhan bertentangan dengan beberapa peraturan tentang pengendalian massa, dan penanganan yang dilakukan aparat dalam mengendalikan masa berpotensi terhadap dugaan pelanggaran HAM dengan meninggalnya lebih dari 182 Korban Jiwa dan ratusan lainnya luka-luka”, jelas Haris.

Haris pun mengajak kepada seluruh suporter olahraga dan aparat keamanan memahami makna kemenangan sesungguhnya.

“Saudaraku seluruh suporter dan aparat keamanan, ingatlah yang kalian hadapi adalah saudara kalian sendiri sesama suporter yang juga manusia, dan sejatinya kemenangan itu adalah kemanusiaan, maka sayangilah nyawa saudara kalian sesama manusia”, pungkas Haris.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Media

Most Popular

Get The Latest Updates

Subscribe To Our Weekly Newsletter

No spam, notifications only about new products, updates.

Categories

On Key

Related Posts