Bjorka, Kementerian Lembaga Terkait Harus Bertanggungjawab

mask, hacker, question mark-2883628.jpg

Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyebut aksi peretasan sejumlah situs pemerintah yang dilakukan Bjorka merupakan balas dendam.

Hal tersebut disampaikan Annas FA, Fungsionaris DPP KNPI Bidang Kominfo.

“Peretas yang mengatasnamakan dirinya Bjorka, bisa dibilang balas dendam bukan motif mencari uang atau keuntungan. Karena oknum ini mengklaim mengantongi data-data pribadi, dan informasi disampaikan secara terbuka” Jelas Annas.

Motivasi pelaku peretas bisa dianalisis dengan dua pendekatan, yaitu Teori Schwartz dan pendekatan discourse analisis.

“Kita bisa lihat dari berbagai teori hasil penelitian, seperti Teori Schwartz dan dikutip dalam berbagai penelitian di dunia menyebut Peretas tampaknya lebih termotivasi oleh apa yang tidak mereka sukai daripada apa yang mereka hargai, selain itu, bahwa motivasi peretas dewasa (professional) lebih banyak didorong oleh uang daripada motivasi peretas muda. Sementara itu, para peretas muda juga dimotivasi oleh hiburan, hacktivism, dan balas dendam” Terang Annas.

Aksi pelaku peretasan ini adalah bagian dari kejahatan dunia maya, sehingga tidak mungkin orang yang memiliki modus untuk mencari uang akan menyebarkan aksi nya secara terbuka. Atau bisa dibilang “ masak ada maling teriak maling”,

“kedua, Kasus ini bisa dianalisis dengan analisis wacana dengan melihat modus dan cara komunikasi digital. Pelaku secara terbuka mengumumkan bahwa dia pegang data pribadi masyarakat sampai pejabat. Interaksi digital ini hanya inisiasi untuk mencari perhatian publik, pemerintah dan mendapatkan respon yang lebih, sehingga muncul anggapan data tersebut bocor dan masayarakat akan menganggap pemerintah lemah. Walaupun kenyataannya pertasan data pribadi masyarakat umum sering terjadi” Jelas annas.

Tidak dipungkiri kejadian peretasan kerap terjadi, sampai dugaan jual beli data masih terus berlangsung. Namun pemerintah perlu menyiapkan antisipasi baik secara teknis maupun secara aturan hukum.

Annas Menyebut, pelaku balas dendam dan terganggu dengan isu-isu di Indonesia.

“yang menjadi pertanyaan, jika benar modus pelaku adalah balas dendam. Bisa jadi pelaku ini adalah antek-antek mafia judi online (303) atau ada kaitannya dengan kasus-kasus besar lainnya” saut Annas.

Annas yang juga sebagai kandidat doktoral bidang linguistik di perguruan tinggi negeri di Jakarta meminta berbagai pihak harus bertanggungjawab.

“Kejadian peretasan kerap terjadi, bahkan kali ini menyita perhatian publik, Kementerian Kominfo dan Ditsiber Bareskrim Polri serta BSSN harus bertanggung jawab. Jangan sampai data publik dijual belikan. Kok sampai bisa dibobol, kemana peran negara?” tutup Annas.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts